Pelibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih Dinilai Sesuai Koridor
wantmag.com – Pengamat politik dan Dosen Hubungan Sipil Militer Universitas Pertahanan RI, Raj Mayyasari Timur Gondokusumo, menilai pelibatan TNI dalam pengawasan pembangunan Koperasi Merah Putih masih sesuai koridor hukum dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pendapat ini disampaikan menyikapi isu yang berkembang soal Koperasi Merah Putih yang dinilai sebagian pihak sebagai alat politik tertentu.
TNI Dilibatkan untuk Pengawasan dan Pemantauan Pembangunan
Mayyasari menegaskan, keterlibatan TNI dari tingkat pusat hingga Babinsa di desa dan kelurahan adalah bagian dari kesiapan dan komitmen mendukung percepatan pembangunan.
“Keterlibatan TNI di program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih merupakan upaya memastikan proses pembangunan berjalan lancar,” ujarnya dalam siaran resmi, Selasa di Jakarta.
Dengan personel TNI yang tersebar hingga pelosok, pengawasan mencakup pengerjaan infrastruktur dan manajemen koperasi, sehingga program dapat dipantau secara menyeluruh.
Baca juga: “Sepanjang 2025, LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp1,7 T”
Mendorong Efektivitas Koperasi dan Ekonomi Desa
Menurut Mayyasari, proses pengawasan oleh TNI membuat kinerja koperasi lebih maksimal. Hal ini sesuai tujuan Presiden Prabowo Subianto memperkuat perekonomian di pedesaan.
Ia menambahkan, pelibatan TNI bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Isu Politik Terkait Wakil Panglima TNI
Beberapa pihak menyoroti program ini sebagai kemungkinan langkah politik Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.
Mayyasari menegaskan, Tandyo hanya menjalankan tugas koordinasi antara TNI dan instansi terkait agar pembangunan koperasi tidak terhambat.
“Peran koordinasi tersebut memastikan program berjalan sesuai arahan Presiden, bukan manuver politik,” ujarnya.
Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan Kesejahteraan Masyarakat
Program Koperasi Merah Putih termasuk dalam konsep Operasi Militer Selain Perang (OMSP), di mana TNI membantu pemerintah dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui OMSP, TNI mendukung percepatan pembangunan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui akses modal, pelatihan, dan pengelolaan koperasi.
Konteks Nilai Tambah dan Data Relevan
Koperasi Merah Putih berfokus pada penguatan ekonomi desa, pengembangan UMKM, dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, pada 2025, lebih dari 10.000 koperasi desa aktif, menyerap ratusan ribu tenaga kerja lokal. Pelibatan TNI dalam pengawasan diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional.
Selain itu, TNI membantu memastikan distribusi bantuan pemerintah dan modal koperasi tepat sasaran. Hal ini meminimalkan risiko penyalahgunaan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program.
Pandangan Kedepan
Mayyasari meyakini keterlibatan TNI akan terus berlanjut sepanjang program masih berjalan. Fokusnya adalah mendukung pembangunan koperasi dan perekonomian desa, bukan kepentingan politik.
Ia menekankan, keberhasilan program akan diukur dari peningkatan produktivitas koperasi, pertumbuhan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pelibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih adalah bukti sinergi antara militer dan pemerintah demi pembangunan nasional,” pungkas Mayyasari.
Baca juga: “Pemkab HSU Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih”