Menteri Lingkungan Hidup
wantmag.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya bagi Bali untuk menjadi pelopor pengelolaan sampah modern. Ia menegaskan pengelolaan sampah harus bebas dari praktik open dumping, yaitu penumpukan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan. Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung per 1 Maret 2026 menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing pariwisata Bali sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.
“Permasalahan sampah bukan sekadar isu lingkungan, tetapi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat. Saya mendorong seluruh kepala daerah memiliki keberanian mengambil keputusan strategis dan komitmen menghentikan open dumping,” kata Menteri Hanif.
Bali saat ini menghadapi tingkat kerentanan tinggi terhadap masalah sampah. Sampah yang menumpuk berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, risiko kesehatan, serta menurunkan citra destinasi wisata. Penutupan TPA Suwung menjadi momen penting bagi Bali untuk menunjukkan bahwa destinasi wisata kelas dunia harus diiringi kualitas pengelolaan lingkungan yang setara.
Baca juga: “One Day Promotion Dorong Penjualan 836 Ribu Ton Pupuk Kaltim”
Persiapan TPA Landih sebagai Lokasi Pengalihan Sementara
Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali pada 29 Desember 2025, Menteri Hanif menginstruksikan percepatan kesiapan TPA Landih di Bangli. Tempat ini akan menjadi lokasi pengalihan sementara sampah dari Denpasar dan Badung. Sementara itu, pengelolaan jangka panjang akan difokuskan pada proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali.
Menteri Hanif menekankan bahwa sampah yang dikirim ke TPA Landih hanya boleh berupa residu. “Pengelolaan utama harus diselesaikan di hulu dengan melibatkan masyarakat. Pengelola kawasan dan tempat usaha wajib memilah serta mengelola sampah secara mandiri,” ujarnya.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya perbaikan status darurat sampah di Bali. Jika pengelolaan di hulu tidak optimal, kota berisiko mendapatkan predikat kota kotor dalam penilaian Adipura. Oleh karena itu, peran aktif bupati, wali kota, dan pengelola kawasan menjadi kunci keberhasilan strategi ini.
Konstruksi TPA Landih dan Persyaratan Lingkungan
Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya pembangunan fasilitas TPA Landih yang optimal. Infrastruktur yang kuat harus dibarengi dengan penguatan fasilitas pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan. Saat ini, persetujuan lingkungan untuk TPA Bangli belum tersedia. Menteri Hanif meminta Gubernur Bali menuntaskan seluruh persyaratan teknis dan perizinan sebagai tanggung jawab pemerintah provinsi.
Menurutnya, tanggung jawab teknis pengelolaan sampah mencakup sampah permukiman hingga pasar. Tanpa penanganan serius di hulu, kualitas lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat akan terdampak secara langsung.
Kolaborasi dan Inovasi sebagai Kunci Pengelolaan Sampah
Bali memiliki potensi besar menjadi model pengelolaan sampah modern di Indonesia. Pengelolaan berbasis PSEL dan pengurangan residu di TPA Landih diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA. Pendekatan kolaboratif melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi strategi utama.
Data dari Kementerian LH menunjukkan bahwa produksi sampah di Bali mencapai sekitar 2.500 ton per hari, dengan porsi terbesar berasal dari kawasan wisata dan permukiman padat. Jika tidak ditangani dengan inovasi dan teknologi modern, volume ini akan terus menekan kapasitas TPA Suwung dan berdampak negatif pada lingkungan dan pariwisata.
Bali Sebagai Pelopor Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Langkah penutupan TPA Suwung dan pengembangan TPA Landih menunjukkan komitmen Bali dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan. Menteri Hanif menegaskan, keputusan strategis ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas hidup masyarakat dan citra pariwisata.
Dengan dukungan semua pihak, Bali dapat menjadi destinasi wisata ramah lingkungan dengan sistem pengelolaan sampah modern. Hal ini sekaligus membuka peluang investasi teknologi pengolahan sampah dan energi terbarukan, mendukung ekonomi hijau, dan meningkatkan kualitas hidup warga lokal.
Baca juga: “Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi Pascabanjir di Desa Sungsum”