Ashanty intimidasi karyawan
Eks Karyawan Laporkan Ashanty Atas Dugaan Perampasan Aset
wantmag.com – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (7/10/2025). Ia melaporkan istri Anang Hermansyah atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, penyidik memberikan 21 pertanyaan terkait dugaan perampasan aset yang disebut dilakukan oleh pihak Ashanty. Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengatakan bahwa bukti-bukti telah diserahkan kepada penyidik. “Tadi sudah diserahkan bukti-buktinya. Di sini kami buktikan bahwa tidak ada serah terima aset seperti yang diklaim,” ujarnya di hadapan awak media.
“Baca juga: Persiapan Memindahkan ASN Ke IKN” [2]
Ayu Chairun Nurisa Akui Tanda Tangani Surat di Bawah Tekanan Ashanty
Kasus ini berawal dari munculnya surat pengakuan penggelapan dana yang ditandatangani Ayu. Dalam surat tersebut, ia disebut harus mengganti kerugian perusahaan milik Ashanty sebesar Rp2 miliar dengan cara dicicil. Ayu mengaku menandatangani surat itu karena merasa ditekan. Waktu itu dibilang tidak boleh merekam atau mendokumentasikan apa pun. Setelah ada obrolan, aku dikasih surat itu dan disuruh tanda tangan,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa dirinya sempat membaca isi surat tersebut, namun menandatanganinya karena tekanan. “Iya, karena tekanan. Aku baca sih, baca. Aku udah baca suratnya,” tambahnya.
Ayu Bantah Serahkan Aset Secara Sukarela dan Minta Keadilan
Selain soal surat pengakuan, Ayu juga membantah telah menyerahkan beberapa aset pribadinya seperti handphone dan laptop kepada pihak Ashanty secara sukarela. Menurutnya, barang-barang tersebut diambil dalam situasi tidak adil. Ia berharap laporan yang dia ajukan bisa diproses secara objektif dan transparan oleh pihak kepolisian. Pengamat hukum menilai, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam hubungan kerja antara artis dan karyawan di industri hiburan. Jika terbukti ada tekanan atau pelanggaran hukum, penyidik diharapkan bisa menegakkan keadilan tanpa memandang status sosial. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak Ashanty.
Ayu Chairun Nurisa Klaim Serahkan Aset di Bawah Tekanan dan Luruskan Status Pekerjaan
Ayu Chairun Nurisa kembali menegaskan bahwa penyerahan aset pribadinya kepada pihak Ashanty bukan dilakukan secara sukarela. Ia menyebut tindakan itu terjadi karena adanya tekanan saat proses pemeriksaan internal perusahaan. “Kalau inisiatif sendiri, enggak mungkin. Nomor teleponnya juga nempel di situ, data-datanya di situ. Kalau sukarela, enggak, ya. Terpaksa, iya, terpaksa dan tekanan, iya, pasti,” ujar Ayu menegaskan. Pernyataan itu disampaikan untuk memperjelas posisinya dalam kasus dugaan perampasan aset yang kini tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain membantah tuduhan penggelapan, Ayu juga meluruskan statusnya sebagai karyawan. Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja di PT Hijau Hermansyah Indonesia, perusahaan milik Anang Hermansyah dan Ashanty, selama delapan tahun terakhir. Menurut Ayu, laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya menggunakan nama perusahaan yang berbeda, yaitu PT Hijau Dipta Nusantara, yang tidak pernah menjadi tempatnya bekerja. “Kalau Hijau Dipta, memang saya tidak karyawan di situ. Saya karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia. (PT Hijau Dipta Nusantara) itu kejadian lokasi perampasan handphone dan laptop itu,” jelasnya.
Kasus ini menambah kompleksitas hubungan antara mantan karyawan dan pihak artis ternama dalam dunia bisnis hiburan. Pengamat ketenagakerjaan menilai, penting bagi perusahaan untuk memiliki dokumentasi dan batas wewenang yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami bukti dan keterangan dari kedua belah pihak. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan memastikan proses berjalan transparan tanpa keberpihakan
“Simak juga: Waspada! Bahaya Kadar Asam Urat Tinggi Setelah Lebaran“ [5]