Raisa
Raisa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Hamish Daud
wantmag.com – Penyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Hamish Daud, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar sejak 22 Oktober 2025 dan diajukan secara daring oleh pihak Raisa.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, yang menyebut perkara itu sudah masuk dalam daftar resmi pengadilan. Dengan terdaftarnya gugatan tersebut, hubungan rumah tangga pasangan yang menikah pada 2017 itu kini memasuki proses hukum perceraian.
“Baca juga: Kemenparekraf Mendukung Pengembangan Wisata Kapal Pesiar“ [2]
Sidang Perceraian Raisa dan Hamish Digelar Awal November
Abid menjelaskan bahwa sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025. Persidangan akan digelar tertutup sesuai dengan ketentuan perkara rumah tangga di pengadilan agama.
“Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025. Itu sudah didaftar,” kata Abid saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (24/10/2025).
Abid menambahkan, pengajuan dilakukan melalui sistem e-court atau layanan daring yang disediakan Mahkamah Agung. Sistem ini mempermudah masyarakat, termasuk publik figur, dalam mendaftarkan perkara hukum tanpa perlu hadir langsung ke pengadilan.
Alasan Gugatan Belum Diungkap, Publik Diminta Hormati Privasi
Hingga kini, pihak pengadilan belum mengungkap alasan Raisa menggugat cerai Hamish Daud. Abid menegaskan bahwa detail isi gugatan bersifat rahasia dan tidak dapat disampaikan ke publik.
“Untuk alasan perceraian, kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” ujar Abid.
Raisa dan Hamish menikah pada 3 September 2017 di Jakarta dan dikaruniai seorang anak perempuan. Keduanya dikenal sebagai pasangan publik figur yang jarang mengumbar kehidupan pribadi. Karena itu, banyak warganet terkejut saat kabar perceraian ini muncul.
Pengamat hukum keluarga menilai, proses hukum perceraian pasangan publik figur seperti Raisa dan Hamish biasanya memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada tingkat kesepakatan antara kedua belah pihak.
Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Dijadwalkan 3 November 2025
Penyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Hamish Daud, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar sejak 22 Oktober 2025 dan diajukan secara daring melalui sistem e-court Mahkamah Agung.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan adanya perkara tersebut dan menyebut sidang perdana akan digelar pada 3 November 2025. Ia menegaskan bahwa gugatan diajukan oleh pihak perempuan, yakni Raisa.
“Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai pihak perempuan,” kata Abid saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (24/10/2025).
Abid juga menjelaskan bahwa pihaknya menghormati prosedur hukum yang berlaku serta menjaga privasi kedua belah pihak. Oleh karena itu, detail alasan perceraian tidak dapat diungkap ke publik. “Hal ini dilakukan demi menghormati para pihak,” ujarnya menambahkan.
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai satu anak perempuan yang lahir pada 2019. Selama ini, pasangan tersebut dikenal harmonis dan jarang tersandung isu miring.
Meski begitu, perceraian selebritas bukanlah hal baru di dunia hiburan. Banyak pasangan publik figur yang akhirnya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perbedaan. Pengamat hukum keluarga menilai, proses cerai di pengadilan agama umumnya berlangsung dua hingga tiga bulan, tergantung tingkat kesepakatan kedua pihak.
Kasus Raisa dan Hamish Daud kini menjadi sorotan publik. Namun, masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi tentang penyebab perceraian sebelum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
“Simak juga: Kritik Roy Suryo terhadap Pemerintah atas Tumbangnya PDN“ [4]