Selly Andriany Gantina
wantmag.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak hukuman berat bagi Bripka Masias Siahaya.
Ia meminta aparat tersebut dijatuhi hukuman maksimal atas dugaan penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara.
Kasus itu menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat.
Selly menyampaikan pernyataan tegas di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai tindakan tersebut sangat keji dan tidak manusiawi.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap warga.
“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang aparat melawan pelajar,” kata Selly.
Ia menegaskan pelaku harus menerima hukuman berat maksimal.
Selly juga menyoroti ketimpangan posisi antara aparat dan anak di bawah umur.
Menurut Selly, peristiwa ini mencerminkan arogansi aparat.
Tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi penegakan hukum.
Kasus ini tidak hanya menyangkut pidana umum.
Selly menyebut ada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut.
Ia juga menilai pelaku melanggar kode etik kepolisian.
Karena itu, ia mendorong hukuman penjara seumur hidup sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sanksi tersebut dinilai sepadan dengan dampak peristiwa yang terjadi.
Ia menekankan negara wajib melindungi generasi muda dari kekerasan.
Selain hukuman pidana, Selly meminta sanksi etik tegas.
Ia menegaskan Pemecatan Dengan Tidak Hormat harus diterapkan.
Menurutnya, PTDH menjadi konsekuensi yang tidak bisa ditawar.
Selly juga meminta sidang kode etik digelar terbuka.
Transparansi dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas institusi.
Ia mengaitkan langkah itu dengan agenda reformasi kepolisian.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Arianto Tawakal, 14 tahun.
Korban merupakan siswa MTsN Maluku Tenggara.
Ia dilaporkan dipukul di bagian kepala hingga bersimbah darah.
Baca juga: “MUI Ingatkan Masyarakat Tidak Sweeping Warung Ramadhan”
Korban kemudian meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Insiden tersebut memicu duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Publik menuntut penanganan hukum yang transparan.
Pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga diduga menganiaya Nasrim Karim, 15 tahun.
Nasrim merupakan kakak korban yang meninggal.
Ia mengalami patah tulang akibat kekerasan tersebut.
Peristiwa ini memicu sorotan luas dari masyarakat sipil.
Aktivis hak anak menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius.
Mereka mendesak aparat bertindak objektif dan profesional.
Selly juga menyoroti pentingnya rekonsiliasi.
Ia menyatakan komandan pelaku wajib menemui keluarga korban.
Permintaan maaf langsung dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Langkah tersebut penting untuk meredakan ketegangan sosial.
Institusi kepolisian perlu menunjukkan empati terhadap korban.
Tindakan itu dapat membantu memulihkan kepercayaan publik.
Mengutip Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selly menekankan tanggung jawab negara.
Negara harus menghadirkan keadilan yang utuh bagi keluarga korban.
Keadilan tidak berhenti pada penghukuman pelaku.
Selly menguraikan bentuk pemulihan yang harus diberikan.
Pendampingan psikologis jangka panjang menjadi prioritas utama.
Keluarga korban memerlukan dukungan mental berkelanjutan.
Korban luka juga membutuhkan rehabilitasi medis menyeluruh.
Jaminan pendidikan harus diberikan kepada korban yang selamat.
Restitusi atau kompensasi layak perlu dipastikan oleh negara.
Menurut Selly, pendekatan ini mencerminkan keadilan restoratif.
Negara harus hadir secara konkret dalam setiap tahap pemulihan.
Ia menegaskan perlindungan anak merupakan kewajiban konstitusional.
Kasus kekerasan oleh aparat terhadap anak jarang terjadi.
Namun setiap insiden berdampak besar pada citra institusi.
Karena itu, penanganan tegas dan terbuka sangat diperlukan.
Pengamat hukum pidana menilai ancaman hukuman berat bisa diterapkan.
Proses peradilan harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan.
Selly menegaskan negara tidak boleh abai.
Ia meminta seluruh lembaga terkait bergerak cepat dan profesional.
Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi.
Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian.
Keputusan hukum yang adil akan menentukan arah kepercayaan publik.
Langkah tegas diharapkan mencegah kejadian serupa terulang.
Selly menutup pernyataannya dengan pesan moral.
Negara wajib melindungi setiap anak tanpa pengecualian.
Keadilan yang utuh harus menghadirkan hukuman dan pemulihan sekaligus.
Baca juga: “Kontrak Kendaraan Koperasi Merah Putih, DPR Singgung Arah Industri Nasional”