Pemerintah
Pemerintah Diminta Tegas Kawal Kebijakan Cukai Tembakau
wantmag.com – Pemerintah menegaskan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri dalam negeri. Praktik ini dinilai mengganggu ekosistem usaha legal serta menurunkan pendapatan petani tembakau di sejumlah daerah.
Dorongan Pemerintah Operasi Gabungan Aparat Penegak Hukum
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mendorong Kementerian Keuangan, Polri, dan Kejaksaan Agung menggelar operasi besar. Menurutnya, penindakan tegas menjadi langkah penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan industri rokok sah. Ia menegaskan, kebijakan cukai harus proporsional agar tidak memberatkan pelaku usaha dan petani yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Rokok Ilegal Rugikan Petani dan Industri Nasional
Don Muzakir mengungkapkan, rokok ilegal telah menurunkan pendapatan petani hingga 30% di wilayah penghasil tembakau seperti Temanggung dan Madura. Fenomena ini juga memicu pemutusan hubungan kerja, sebagaimana dialami 308 pekerja di salah satu pabrikan besar. Selain itu, beberapa kasus penyelundupan terungkap, termasuk temuan truk militer yang mengangkut rokok ilegal di Batam. Ia berharap pemerintah memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku untuk menjaga stabilitas industri tembakau dan kesejahteraan petani.
Moratorium Cukai dan Pengawasan Distribusi Jadi Tuntutan Petani
Pemerintah diminta mengambil langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi industri tembakau sah. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan moratorium kenaikan cukai agar tidak semakin membebani petani dan pelaku usaha legal.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menegaskan perlunya penguatan pengawasan distribusi hasil pertanian dan produk tembakau. Ia menyebut manipulasi distribusi kerap merugikan petani karena menurunkan harga jual tembakau secara tidak wajar.
Menurutnya, kebijakan cukai yang tidak proporsional dapat memicu berkembangnya industri rokok ilegal yang merugikan negara dan mengurangi pendapatan petani hingga 30 persen di beberapa daerah.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai lebih dari Rp7 triliun per tahun. Angka tersebut berpotensi terus meningkat jika penindakan dan pengawasan tidak diperkuat di lapangan.
Langkah moratorium kenaikan cukai dan pengetatan pengawasan distribusi dinilai dapat memberikan waktu bagi pemerintah, petani, dan industri untuk menata ulang ekosistem. Kebijakan ini sekaligus memastikan penerimaan negara tetap terjaga, petani terlindungi, dan persaingan usaha berlangsung lebih adil.
”Simak juga: Menatap Pilkada Jawa Tengah 2024, Ancaman Kandang Banteng PDIP dan Dilema Figur“