Diperkosa
Buruh Konveksi Ditemukan Tewas Setelah Diperkosa
wantmag.com – PR (49), seorang buruh konveksi, ditemukan tewas di dalam kamar penginapan kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ia diduga diperkosa dan dianiaya oleh pria berinisial MF (23) yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 25 Mei 2025.
Korban dijemput oleh pelaku dari rumahnya di Cibodas, Kota Tangerang, dengan sepeda motor. Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku yang mengajaknya ke sebuah guest house. Namun, ajakan itu ternyata berujung pada kekerasan seksual dan kematian tragis.
“Baca Juga : Gerhana Total, Bos Apple & Microsoft Sambangi Indonesia”
Korban Tolak Masuk Penginapan, Pelaku Paksa dan Rebut Ponsel
Setiba di lokasi, PR menolak masuk ke dalam penginapan. Namun pelaku tetap memaksa. Saat korban hendak pergi, pelaku mengejar dan merampas ponselnya. Pelaku memaksa korban kembali ke kamar 06 di lantai 2. Di dalam kamar, pelaku mengutarakan niat berhubungan intim, tetapi korban menolak keras.
Pertikaian terjadi hingga akhirnya pelaku melempar korban ke kasur. Ia kemudian melakukan kekerasan seksual dengan memasukkan jarinya yang dililit seprai ke dalam alat vital korban. Aksi bejat itu menyebabkan luka serius dan mengeluarkan darah dari tubuh korban.
Polisi Tangkap Pelaku, Kasus Jadi Perhatian Serius Diperkosa
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang menjelaskan kronologi kejadian saat konferensi pers, Kamis (3/7/2025). “Tersangka melakukan pemaksaan dan tindakan brutal yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya. Saat ini pelaku telah ditangkap dan dijerat pasal berlapis terkait pemerkosaan dan pembunuhan.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual berbasis media sosial di Indonesia. Aparat meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan bertemu orang asing yang dikenal secara daring. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya korban lain dari pelaku.
Saat korban hendak pergi, pelaku mengejar dan merampas ponselnya
Kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan kembali mengguncang publik. Korbannya, wanita paruh baya berinisial PR (49), tewas setelah diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial. Pelaku berinisial MF (23) semula mengajak korban menginap di sebuah penginapan di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat korban menolak untuk masuk kamar, pelaku memaksa dan menariknya kembali. Di dalam kamar, pelaku mencoba memerkosa korban. Namun, korban terus melawan. Emosi memuncak, pelaku kemudian membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tak sadarkan diri. Setelah korban lemas dan tak berdaya, pelaku melanjutkan aksi bejatnya dengan memperkosa korban.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang menyatakan, pelaku sempat meninggalkan kamar usai melakukan pemerkosaan. Ketika kembali, ia menemukan korban duduk di lantai, bersandar di tempat tidur, dengan busa keluar dari hidung dan mulut. Menyadari korban kemungkinan besar telah meninggal, pelaku panik lalu mengambil ponsel milik korban dan kabur dari lokasi kejadian.
Ponsel korban dijual oleh pelaku seharga Rp300 ribu. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk bermain judi online. Polisi yang mendapat laporan dari saksi dan pengelola penginapan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak lama kemudian.
Hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang menemukan sejumlah luka parah di tubuh korban, termasuk patah tulang iga kiri dan kanan. Dokter menyimpulkan korban meninggal akibat mati lemas karena pembekapan yang menutup hidung dan mulutnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang berawal dari perkenalan di media sosial. Berdasarkan data Kementerian PPPA, dalam kurun lima tahun terakhir, 30% korban kekerasan seksual mengenal pelaku dari platform digital. Pemerintah didesak memperkuat literasi digital dan pengawasan aplikasi daring guna mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.