Resmi Bercerai kimberly
Kimberly Ryder Masih Berstatus WNA, Pertimbangkan Banyak Hal Sebelum Jadi WNI
wantmag.com – Resmi Bercerai Aktris Kimberly Ryder hingga kini belum mengubah statusnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) meski telah lama menetap dan berkarier di Indonesia. Dalam sebuah wawancara di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kimberly menjelaskan bahwa keputusan mengenai status kewarganegaraan tidaklah sederhana. Ia masih mempertimbangkan sejumlah faktor penting yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya.
“Simak juga: Agnez Mo Di Laporkan Ke Bareskrim Polri“ [5]
Resmi Bercerai Anak Lahir di Luar Negeri Jadi Alasan Utama Kimberly Tunda Jadi WNI
Resmi Bercerai Salah satu pertimbangan terbesar Kimberly adalah status kewarganegaraan anak-anaknya. Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa salah satu anaknya lahir di luar negeri dan memiliki dua kewarganegaraan. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat baginya untuk tetap mempertahankan status WNA.
“Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara,” ujar Kimberly. Keputusan ini menurutnya bukan semata soal administrasi, tetapi juga menyangkut kemudahan dan hak hukum yang akan dimiliki oleh anak-anaknya di masa depan.
Resmi Bercerai dan Aset Jadi Faktor Tambahan dalam Keputusan Kewarganegaraan
Selain faktor anak, Kimberly juga mempertimbangkan dampak perceraiannya dari Edward Akbar terhadap aset yang dimilikinya. Ia mengungkapkan bahwa kepemilikan aset gana-gini pascaperpisahan masih berada di tangan mantan suaminya. Kondisi ini turut memengaruhi sikapnya terhadap perubahan status kewarganegaraan.
Meski begitu, Kimberly belum memberikan keputusan final dan menyatakan bahwa proses pertimbangan masih berlangsung. “Ini bukan hal yang bisa diputuskan dengan cepat. Harus benar-benar dipikirkan,” ungkapnya. Dalam konteks hukum dan administratif, keputusan pergantian kewarganegaraan membutuhkan persiapan menyeluruh, termasuk implikasi terhadap hak anak dan aset pribadi.
Kimberly Ryder Belum Putuskan Jadi WNI, Masih dalam Tahap Pertimbangan Pribadi
Aktris Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya masih mempertimbangkan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keputusan tersebut belum diambil karena ada banyak aspek yang masih perlu ia pikirkan secara matang. Dalam pernyataannya kepada media, Kimberly menyampaikan bahwa proses pertimbangan ini bersifat pribadi dan belum bisa dijelaskan secara rinci.
“Sekarang lagi dipertimbangkan (menjadi WNI). Aku nggak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan,” kata Kimberly saat ditemui awak media. Pernyataan ini menegaskan bahwa ia belum siap memberikan keputusan final terkait status kewarganegaraannya.
Kimberly Ryder merupakan putri dari Nigel Ryder, seorang warga negara Inggris, dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 yang berasal dari Sumatera Barat. Latar belakang keluarga campuran ini menjadikan Kimberly memiliki akses ganda terhadap dua budaya sekaligus. Ia lahir dan besar dalam lingkungan multikultural, yang secara alami memengaruhi pandangan dan keputusannya soal kewarganegaraan.
Karier Kimberly di dunia hiburan dimulai sejak 2008 melalui sinetron dan film. Ia telah aktif lebih dari satu dekade dan dikenal sebagai aktris muda berbakat di industri hiburan Tanah Air. Pada tahun 2018, Kimberly menikah dengan aktor Edward Akbar. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Namun, keduanya resmi bercerai pada 29 November 2024.
Melihat kompleksitas latar belakang serta dinamika kehidupan pribadinya, keputusan Kimberly untuk mempertimbangkan status kewarganegaraan tentu bukan hal sederhana. Ke depan, publik akan menantikan apakah ia akhirnya memilih untuk menjadi WNI atau tetap mempertahankan status WNA demi kenyamanan keluarga dan anak-anaknya.
“Baca juga: Thailand Melangkah Maju Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan“ [3]